JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, akhirnya buka suara soal dugaan kasus peredaran narkoba dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat atau Rutan salemba, Jakarta Pusat yang melibatkan aktor Ammar Zoni.
Ammar dan lima tersangka lain dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah dan dianggap sebagai tahanan berisiko tinggi.
Suyudi pun mendukung keputusan Dirjen Pemasyarakatan yang memindahkan mereka.
"Ini sangat, langkah yang sangat bagus. Biar ada shock therapy-nya," ucap Suyudi Ario Seto di kawasan Cibubur Jakarta Timur.
"Termasuk semua kalangan kalau dia masih nakal di dalam, masukin ke penjara yang super maksimum," terusnya.
Pemerintah kata Suyudi, tak segan memberi tindakan tegas bagi siapa pun yang masih "nakal" di balik jeruji.
"Namanya narkotika, ini barang kecil, dia bisa masuk ke mana saja, termasuk ke dalam lapas. Kita tidak menutup itu, masih ada." ujar Suyudi.
Suyudi menilai, kasus Ammar Zoni bisa menjadi contoh untuk masyarakat agar menjauhi narkoba.
"Para bandar-bandar yang masih bermain di dalam itu dipindahkan ke Nusakambangan," terangnya.
"Ya, dimasukin ke penjara-penjara super maksimum, one man one cell. Jangan main-main," terus Komjen Pol Suyudi.
Meski demikian, Suyudi menyebut pemindahan para pelaku ke Nusakambangan bukan bertujuan untuk menyiksa, melainkan guna memberi efek jera di kemudian hari.
"Tujuannya bukan kita ingin menyiksa, ingin memberikan pembelajaran shock therapy biar dia tidak melakukan hal lagi yang lebih jauh lagi, agar dia bertobat, kembali ke jalan yang benar untuk kembali berproduktif," katanya.
"Apalagi kalau yang bersangkutan ini, baik itu pengguna, ya, pecandu, apalagi bandar, seorang public figure, kita sangat prihatin. Karena apa? Public figure itu harus memiliki tugas lebih, yaitu sebagai contoh, sebagai teladan kepada masyarakat," terangnya.
(kha)