Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perkara Cerai Raisa-Hamish Daud Berstatus Gugat, Pihak Perempuan yang Mengajukan

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 23 Oktober 2025 |18:00 WIB
Perkara Cerai Raisa-Hamish Daud Berstatus Gugat, Pihak Perempuan yang Mengajukan
Raisa dan Hamish Daud (Foto: Instagram)
A
A
A

Abid mengatakan hal ini dilakukan demi menghormati prosedur hukum yang berlaku maupun para pihak. 

"Sidang perdana tanggal 3 November 2025. Gugat cerai (pihak perempuan)," pungkasnya. 

Seperti diketahui, Raisa Andriana dan Hamish Daud menikah pada 3 September 2017 di salah satu hotel bintang lima bilangan Jakarta. Dari pernikahannya itu, mereka dikaruniai satu orang anak.
 

(kha)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement