"Kami melihatnya ya seorang ibu ya mengembalikan semua ke anaknya. Kan anaknya juga sudah besar, jadi kami lihat dan kami yakini juga ibunya Tasya, Bu Ala ini juga bukan orang yang dalam tanda kutip menyetir-nyetir anak, karena juga anak sudah besar. Artinya menyerahkan sepenuhnya Tasya yang terbaik," jelas Sangun.
Pihak Tasya Farasya sendiri sudah menyiapkan bukti untuk membuat laporan resmi soal dugaan penggelapan dana perusahaan. Namun, Sangun belum bisa memastikan kapan dan dimana pihaknya akan melayangkan laporan tersebut.
Sidang lanjutan cerai Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf sendiri akan dilanjutkan ke agenda pembuktian dari tergugat.
"Minggu depan. Hari Rabu juga. Tujuh hari dari sekarang," pungkasnya.
(kha)