Merujuk keahlian itu, jaksa juga menilai Nikita terkesan seperti bersandiwara saat menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi pada sidang pekan lalu.
"Jadi kalau ada seorang artis yang mengatakan dirinya melakukan edukasi kesehatan kulit, maka penuntut umum beranggapan hal tersebut masuk dalam keahliannya yaitu akting yang disepakati terlebih dahulu dengan sutradara," ujar jaksa.
Jaksa juga mengingatkan Nikita untuk tidak melakukan sandiwara dalam sebuah persidangan.
"Penuntut umum melalui tanggapan ini dengan niat baik ingin menyadarkan terdakwa Nikita Mirzani agar berbicara sesuai fakta persidangan dan jangan bernarasi fiktif dalam nota pembelaan atau pleidoinya," kata jaksa.
"Penuntut umum mengingatkan agar terdakwa Nikita Mirzani tidak menganggap persidangan ini sebagai dunia akting yang pada intinya menghindari memainkan peran sesuai arahan sutradara," tutup jaksa.
(kha)