"Yang ada hanyalah proses bisnis yang normal dan terjadi atas dasar kesadaran penuh dari Reza Gladys," tuturnya.
"Kejam Yang Mulia, skenario penjebakan ini sudah direncanakan dengan sempurna oleh Reza Gladys yang mengaku-ngaku menjadi korban. Padahal sesungguhnya dia adalah pelaku kejahatan yang sebenarnya," imbuh Nikita Mirzani.
Di akhir nota pembelaannya, Nikita Mirzani meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memeriksa netralitas Jaksa Penuntut Umum hingga mengusut dugaan kejahatan dari Reza Galdys.
Tak hanya itu, Nikita juga meminta untuk dibebaskan dari segala dakwaan dan tuntutan jaksa yang dinilai tak sesuai fakta persidangan.
"Saya bukan penjahat apalagi pelaku kejahatan pencucian uang. Untuk itu saya mohon kepada Bapak Hakim Yang Mulia agar segera membebaskan saya karena saya sama sekali tidak pernah melakukan perbuatan pidana seperti yang dituduhkan oleh jaksa penuntut umum," pungkasnya.
(kha)