JAKARTA - Disc Jockey (DJ) Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda memenuhi panggilan penyidik terkait laporan kasus dugaan pengancaman yang dilayangkan akteis Erika Carlina di Polda Metro Jaya pada Rabu (15/10/2025).
Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, DJ Panda hadir sekitar pukul 13.15 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya, Michael Sugijanto.
Tak hanya itu, terlihat pula kedua orang tua DJ Panda turut hadir mendampingi sang putra untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi terlapor.
Dalam kesempatan itu, sang DJ tampak santai sebelum memasuki Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Ia mengaku siap untuk diperiksa atas laporan sang mantan kekasih.