Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nikita Mirzani Buka Suara soal Vonis Vadel Badjideh: Tak Bisa Kembalikan Masa Depan Anak Saya!

Annastasya Rizqa , Jurnalis-Kamis, 02 Oktober 2025 |20:37 WIB
Nikita Mirzani Buka Suara soal Vonis Vadel Badjideh: Tak Bisa Kembalikan Masa Depan Anak Saya!
Nikita Mirzani (Foto: Img/Rizqa)
A
A
A

JAKARTA - Nikita Mirzani menanggapi kasus Vadel Badjideh yang resmi divonis 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus persetubuhan di bawah umur dan tindakan aborsi terhadap putri Nikita Mirzani, Laura Meizani. Di tengah sidang lanjutannya, Nikita buka suara terkait vonis yang dilayangkan pada Vadel.

“Mau 9 tahun, 20 tahun, itu tidak bisa mengembalikan lagi masa depan anak saya,” ucap Nikita di Pengadilan Negeri Jakarta Selasan, Kamis (2/10/2025).

Nikita pun nampak tersenyum mengatahui vonis hukuman penjara yang diterima Vadel. Menurutnya hukuman tersebut pantas diterima mantan kekasih Laura Meizani itu.

Tak hanya itu, Nikita juga menganggap denda yang harus dipenuhi Vadel Badjideh tak sebanding dengan perilakunya yang telah merusak sang putri.

Baginya, uang tersebut tetap tak bisa mengembalikan kondisi putrinya seperti semua setelah apa yang telah diperbuat.

“Harusnya dendanya lebih banyak dari itu. Uang itu tidak bisa mengembalikan anak saya lagi seperti semula,” jelas Nikita.

Sebelumnya, Vadel Badjideh divonis 9 tahun penjara atas kasus persetubuhan di bawah umur dan aborsi terharap putri Nikita Mirzani, Laura Meizani. Vadel juga didenda Rp1 miliar atas kasus tersebut.

Sementara itu, Nikita Mirzani sendiri masih menjalani sidang lanjutan atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan tindak pidana pencucian uang. Sidang lanjutan ini berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Salatan, Kamis (2/10/2025).

(kha)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement