Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf menjalani sidang cerai perdana mereka yang beragendakan mediasi, pada Rabu (24/9/2025). Mediasi dinyatakan gagal dan akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Secara tertulis, hasil mediasi bisa dibilang ‘sepakat sebagian’. Tapi kalau kita ngomongin pokok perkara sih sebenarnya sudah deadlock. Artinya, dari hasil mediasi mereka tidak dapat rujuk,” ungkapnya.
Dalam materi gugatannya, Tasya Farasya juga menuntut nafkah sebesar Rp100 dari mantan suaminya. Nominal itu, dinilai sang selebgram, tidak akan membebani mantan suaminya.
Pasalnya, selama 7 tahun menikah, Ahmad Assegaf tak pernah menjalankan tugasnya untuk menafkahi keluarga. “Jadi, nafkah Rp100 itu merupakan bentuk tanggung jawab tergugat terhadap anak-anaknya,” ujar M. Fattah Riphat, tim kuasa hukum Tasya Farasya.*
(SIS)