Seperti diberitakan sebelumnya, gugatan cerai Tasya Farasya dibenarkan oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sang beauty vlogger diketahui mendaftarkan gugatannya, pada 12 September 2025.
Namun saat itu, Dede Rika selaku staf Humas PA Jakarta Selatan enggan membeberkan alasan Tasya menggugat cerai suami yang menikahinya 7 tahun silam itu.
"Karena penyebab perceraian merupakan bagian dari pokok perkara, Jadi tidak bisa kami sampaikan," tuturnya.
(SIS)