"Ya gugat lah, karena gue udah rugi banyak. Udah rugi waktu, rugi pekerjaan, rugi anak," tegas Nikita.
Seperti diketahui, gugatan wanprestasi Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terdaftar dalam nomor perkara 953/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL pada Rabu, 10 September 2025.
Adapun total tuntutan uang yang Nikita layangkan mencapai Rp114 miliar.
Bintang film Comic 8 ini juga meminta pengadilan melakukan sita jaminan terhadap sejumlah aset milik pihak tergugat.
(kha)