JAKARTA - Permohonan perwalian anak yang diajukan Aji Darmaji, suami almarhumah Nina Carolina alias Mpok Alpa ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan menimbulkan polemik.
Kakak Mpok Alpa, Mpok Banong, mengaku pihak keluarganya tak diberi tahu soal pengajuan perwalian tersebut. Malahan, ia mengetahui hal ini dari media massa.
"Nggak, boro-boro nelpon Mpok Banong," tegas Mpok Banong di kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan, Rabu (17/9/2025).
Sebagai kakak ipar, Banong merasa tak dihargai oleh pria yang akrab disapa Idung itu.
"Masak gue malah tahu dari media? Kan nggak bagus, sedangkan dia lakinya Mpok Alpa, gue mpok-nya," lanjutnya.
"Keluarganya masih ada loh ini Mpok Alpa, gitu loh. Dihargain dikit, maksudnya," kata Banong penuh kekecewaan.
Seperti diketahui, Aji Darmaji telah mengajukan permohonan penetapan perwalian anak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dia bahkan sudah menjalani sidang perdana atas pengajuannya pada Senin, 15 September lalu.
Kala itu, Idung mengeklaim, kalau pihaknya sudah mengantongi izin keluarga Mpok Alpa untuk mengurus perwalian anak-anak ke pengadilan.
Adapun alasannya melakukan hal itu untuk kebutuhan administrasi anak-anaknya yang masih belum cakap hukum.
(kha)