Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Vadel Badjideh Bacakan Pleidoi sambil Menangis: Saya Lelah Dihujat 

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 08 September 2025 |20:30 WIB
Vadel Badjideh Bacakan Pleidoi sambil Menangis: Saya Lelah Dihujat 
Vadel Badjideh Bacakan Pleidoi sambil Menangis: Saya Lelah Dihujat. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Vadel Badjideh membacakan pleidoi alias nota pembelaan di sidang kasus dugaan asusila anak di bawah umur yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (8/9/2025).

Usai persidangan, dancer 21 tahun tersebut mengaku lega karena telah menyampaikan seluruh pembelaannya. Namun, ada pesan khusus yang hendak ia sampaikan, terutama kepada netizen di media sosial. 

Vadel Badjideh mengaku lelah dihujat oleh warganet karena kesalahannya tersebut. Dia juga mengkhawatirkan kondisi kedua orangtuanya yang ikut dihina oleh netizen. “Pleidoi tadi aman. Alhamdulillah,” katanya.

“Jadi intinya saya cuma mau ngomong kepada media, saya sudah capek banget dengan banyaknya hujatan di media sosial. Boleh mengkritik. Tapi tolong kalian ingat saya punya keluarga. Pikirkan ibu saya, ayah saya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Vadel Badjideh juga menegaskan bahwa ia turut membenci dirinya sendiri karena perbuatan tersebut. Sebab saat ini, dia merasa telah mengalami perubahan positif selama berada di tahanan. 

“Bukan kalian saja yang benci, saya juga benci sama diri saya sendiri. Kenapa bisa ada Vadel yang kemarin itu? Jadi, saya mohonlah. Saya ingin berkarya lagi. Saya ingin menggapai mimpi bareng abang saya, ngedance lagi, dan membanggakan Indonesia,” ujarnya.

Di lain pihak, Oya Abdul Malik selaku kuasa hukum membenarkan kalau Vadel Badjideh menangis saat membacakan pleidoinya di persidangan. Dia menilai, ada penyesalan sekaligus kesedihan yang dirasakan sang dancer

“Mungkin dia sedih karena keluarganya juga ikut dihujat atas apa yang dia perbuat. Tapi dia juga menyampaikan bahwa tidak semua tuduhan itu sesuai fakta persidangan. Makanya, dia memohon untuk melihat fakta persidangan tidak boleh kalah dengan tekanan publik,” ujar Oya.

Dalam sidang tertutup itu, Oya mengaku, Vadel Badjideh membacakan nota pembelaan sebanyak tiga lembar. Isinya, dia mengaku akan menerima hukuman sesuai dengan kesalahan yang diperbuatnya. 

“Saya enggak bisa kasih tahu isinya apa. Tapi garis besarnya, dia ikhlas menerima apapun putusan pengadilan. Selama putusan itu Allah ridhoi dan ditetapkan berdasarkan apa yang dia perbuat. Dia tidak mau memikul apa yang tidak dia lakukan,” imbuhnya.

 

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Vadel Badjideh dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara dalam kasus dugaan tindak asusila anak di bawah umur. 

Vadel Badjideh didakwa melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan. Pasal yang diterapkan adalah Pasal 81 ayat 2 jo Pasal 82 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Ada juga Pasal 77A ayat 1 UU Perlindungan Anak, Pasal 428 huruf A juncto Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan, dan Pasal 348 KUHP.*

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement