JAKARTA - Sidang kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Nikita Mirzani masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jaksa Penuntut Umum telah menghadirkan saksi ahli pidana, Yasmira Mandasari Saragih, dalam persidangan tersebut.
Dalam kesaksiannya, Yasmira menyoroti perkataan Nikita melalui asistennya, Mail Syahputra atau Ismail Marzuki terkait kredibilitas Reza Gladys sebagai seorang dokter.
Menurut pandangannya, ucapan itu mengandung tindak pidana pengancaman meski tanpa kekerasan fisik.