Saat hadir memenuhi panggilan klarifikasi, Lita Gading tampak tenang. Ia bahkan merasa tak perlu persiapan khusus sebelum menjalani pemeriksaan.
"Tidak ada persiapan. Ini kan urusan kecil, lah. Yang lebih dari ini aja udah sering saya hadapi, gitu, loh. Seperti kalian enggak tahu aja siapa saya, asik," ujar Lita.
Sebagai informasi, Ahmad Dhani melaporkan beberapa akun media sosial yang terindikasi melanggar hak anak hingga menyebabkan putrinya, SA, mengalami bullying di Polda Metro Jaya, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Salah satu akun yang dilaporkan Dhani adalah milik Lita Gading, seorang psikolog sekaligus content creator yang diduga mengeksploitasi SA dengan menjadikannya sebagai objek dalam salah satu kontennya.
Lita Gading dijerat dengan Undang-Undang no 35 tahun 2014 Perlindungan Anak Pasal 76C jo pasal 80 dan atau pasal 27 A jo UU ITE.
(kha)