Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jonathan Frizzy Bersaksi di Kasus Vape Obat Keras Pekan Depan

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 27 Agustus 2025 |23:04 WIB
Jonathan Frizzy Bersaksi di Kasus Vape Obat Keras Pekan Depan
Jonathan Frizzy
A
A
A

"Diubah lagi sama hakimnya jadi Rabu, balik lagi ke Rabu," kata Lamgok.

Adapun sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menghadirkan saksi fakta hingga ahli dari protokoler bandara dan pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Nur Maulia selaku pegawai BPOM Tangerang menegaskan bahwa zat etomidate belum memiliki izin edar di Indonesia.

Bahkan, kandungannya bisa membahayakan jika gunakan tanpa resep dokter.

"Iya, bisa jadi ada potensi memberikan efek samping. Kalau untuk diinhalasi bisa menyebabkan sedasi dan euforia," kata dia.

(kha)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement