Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha, 2 Kali Sidang Kini Resmi Berpisah

Siska Maria Eviline , Jurnalis-Selasa, 26 Agustus 2025 |07:40 WIB
5 Fakta Perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha, 2 Kali Sidang Kini Resmi Berpisah
5 Fakta Perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha, 2 Kali Sidang Kini Resmi Berpisah. (Foto: Instagram/@pratamaarhan8)
A
A
A

JAKARTA - Pratama Arhan dan Azizah Salsha resmi bercerai, setelah 2 tahun menikah. Putusan cerai itu diambil oleh majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, pada 25 Agustus 2025.

Arhan sebagai pemohon tidak hadir dalam sidang cerainya karena merumput di klub bola luar negeri. Zize sebagai tergugat juga dikabarkan tidak hadir dalam persidangan tersebut. Sehingga, putusan cerai dilakukan secara verstek setelah dua kali sidang. 

Berikut lima fakta perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha:

1.Azizah Salsha Digugat Cerai

Pratama Arhan diketahui mendaftarkan permohonan talak cerai atas Azizah Salsha di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, pada 1 Agustus 2025. Perkara tersebut tercatat dengan nomor perkara 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs. Pasangan ini, lewat kuasa hukum masing-masing, menjalani sidang cerai perdana mereka, pada 11 Agustus 2025. 

2.Sidang Kedua Langsung Cerai

Mohamad Sholahuddin, Humas Pengadilan Agama Tigaraksa mengatakan, pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha resmi diputus majelis hakim di sidang kedua perceraian mereka, pada 25 Agustus 2025. 

“Tanpa hadirnya termohon (Pratama Arhan), sidang hari ini sudah diputus secara verstek karena tergugat (Azizah Salsha) dari awal sidang tidak pernah datang. Jadi, keduanya sudah resmi bercerai,” ujar Sholahuddin kepada awak media di kantornya, pada 25 Agustus 2025.

3.Penyebab Perceraian

Sayang, Mohamad Sholahuddin enggan membeberkan penyebab Pratama Arhan melayangkan permohonan talak cerai atas Azizah Salsha. Dia beralasan, karena alasan cerai masuk dalam materi gugatan jadi dia tidak berwenang menyampaikan ke publik.

“Materi gugatan cerai, termasuk di dalamnya penyebab perceraian, merupakan kewenangan majelis hakim. Kami tim humas hanya bisa menyampaikan agenda sidang saja dan hasilnya,” tutur Sholahuddin menambahkan. 

Seperti Sholahuddin, kuasa hukum Pratama Arhan yang hadir dalam sidang putusan cerai pun bungkam terkait alasan kliennya bercerai. “Sorry, sorry. Punten ya. Maaf, saya sudah ditunggu,” ujarnya kepada awak media sambil berlalu.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement