Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menerka Hukuman yang Bakal Diterima Fariz RM, Penjara atau Rehabilitasi?

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 25 Agustus 2025 |06:52 WIB
Menerka Hukuman yang Bakal Diterima Fariz RM, Penjara atau Rehabilitasi?
Fariz RM
A
A
A

"Kami berharap majelis hakim sependapat dengan kami bahwa semua dakwaan dan tuntutan dari JPU tak terbukti secara *a quo*. Kami menyatakan keberatan dan menolak semua dakwaan, tuntutan JPU secara *a quo*," kata Charles.

"Memohon agar majelis hakim dapat memutus perkara ini dengan mempertimbangkan fakta, dan pembelaan yang kami sampaikan," tandasnya.

Pemilik nama lengkap Fariz Rustam Munaf itu dijadwalkan menjalani sidang putusan pada 4 September mendatang.

Fariz dalam dupliknya juga berharap hakim kembali memberikan kesempatannya lagi untuk menyelesaikan rehabilitasi sebagai pemulihan kecanduan narkoba.

"Saya ingin kembali lagi ke masyarakat, kembali ke pelukan keluarga, kembali ke aktivitas dengan lebih menjadi manusia yang insya Allah lebih baik," tuturnya.

Jika hasil sidang tak lagi mengizinkannya rehabilitasi, Fariz mengaku siap menjalani hukumannya.

Asalkan, hukuman itu setimpal dengan kadar kesalahannya.

"Saya siap menjalani. Yang penting sebetulnya adalah menerima segala hukuman asalkan memang hukuman itu sesuai faktanya," tuturnya.

Fariz RM didakwa melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika *Jo* Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Merujuk dakwaan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut sang musisi bersalah atas tuduhan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba dengan hukuman enam tahun penjara dan denda sebesar Rp800 juta subsidair tiga bulan kurungan.

Jaksa juga menolak note pembelaan atau pleidoi Fariz RM melalui repliknya. Jaksa menyakini Fariz telah melanggar Pasal 112 ayat 1 KUHP, sesuai dengan dakwaan kedua.

(kha)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement