Pengadilan kemudian memenangkan gugatan Jungkook dan menyatakan pembelian saham itu tidak sah dan memerintahkan pembeli untuk mengembalikan saham tersebut.
Penyidik dari Kepolisian Seoul Metropolitan kemudian bekerja sama dengan Interpol untuk melacak pergerakan hacker China tersebut.
Interpol kemudian mendeteksi sang hacker memasuki Thailand, pada April 2025. Kepolisian Korea Selatan kemudian meminta Kepolisian Thailand untuk menahan A sebelum akhirnya diekstradisi pada 22 Agustus 2025.
Kepolisian Seoul Metropolitan dikabarkan masih menginterogasi sang hacker, menyelidiki barang-barang yang disita darinya, dan mengajukan surat perintah penahanan resmi atasnya.
Sumber Kementerian Kehakiman mengatakan, Pemerintah Korea Selatan akan terus mengejar dan menghukum tegas organisasi peretas, phishing suara, dan penipuan daring yang berbasis di luar negeri.
(SIS)