Namun, ia menolak memberikan KTP lantaran merasa sebagai pengacara dari terdakwa. "Kamu tidak bisa kerja! Masa saya pengacara dimintai KTP juga, enggak boleh seperti itu," katanya.
Sementara itu, Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki, sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sejak pukul 09.40 WIB. Hingga saat ini, keduanya masih berada di ruang tunggu tahanan.
Pengawalan ketat dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya masih terlihat di persidangan Nikita Mirzani kali ini.
Seperti pekan lalu, pengunjung sidang masih dibatasi guna menghindari kericuhan massa.
Selain itu, pihak pengadilan juga membatasi sinyal di dalam ruangan agar pengunjung tidak melakukan siaran langsung.*
(SIS)