Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Respons Mengejutkan Ari Bias Usai Kasasi Agnez Mo Dikabulkan MA

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 15 Agustus 2025 |07:21 WIB
Respons Mengejutkan Ari Bias Usai Kasasi Agnez Mo Dikabulkan MA
Agnez Mo (Foto: Okezone)
A
A
A

"Saya percaya, Tuhan telah merencanakan semua ini atas kehendak-Nya, dan rencana-Nya pasti yang terbaik. Namun, masih ada satu hal yang tersisa untuk benar-benar menuntaskan perjuangan ini," lanjutnya. 

Terakhir, Ari Bias menyatakan diri tak bakal melakukan Peninjauan Kembali atau PK atas putusan tersebut. Sebab, komitmen itu sudah diputuskan bahkan ketika Agnez melayangkan kasasi ke MA. 

"Seperti janji saya, tidak akan ada PK," tegas Ari Bias. 

Agnez Mo sebelumnya dinyatakan bersalah dengan melanggar Undang-Undang Hak Cipta dan wajib membayar biaya denda Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias pada 30 Januari 2025.

Putusan itu merujuk pada tiga pertunjukannya yang membawakan Bilang Saja tanpa izin Ari Bias. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement