Selain itu, Razilu juga menjelaskan aturan lain yang akan dijalani komisioner LMKN periode 2025-2028.
Hal ini terkait pemangkasan dana operasional maksimum yang sebelumnya ditetapkan 20%, kini hanya 8%.
"Artinya kurang lebih (sisanya) 12% itu akan dibagi kepada para pemegang hak kepada para pencipta, kepada pemegang hak lain-lain sebagainya," tutur Razilu.
Seperti diketahui, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi melantik Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2025-2028 pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Pelantikan ini melibatkan 10 anggota baru diantaranya Marcell Siahaan hingga Makki Omar Parikesit alias Makki Ungu.
Berikut Komisioner LMKN periode 2025–2028 yang terdiri dari 10 orang atas dua kelompok:
A. Komisioner LMKN Pencipta:
-Andi Muhanan Tambolututu
-M. Noor Korompot
-Dedy Kurniadi
-Makki Omar
-Aji M. Mirza Ferdinand
B. Komisioner LMKN Pemilik Hak Terkait:
-Wiliam
-Ahmad Ali Fahmi
-Suyud Margono
-Jusak Irwan Setiono
-Marcell Siahaan
(kha)