"Saya benar-benar takjub yang mana dengan kejamnya saya dikriminalisasi dan semua sudah diatur secara masif dan terkoordinir yang patut diduga dilakukan oleh Reza Gladys atau keluarganya," lanjutnya.
Lewat bukti ini, ia berharap hakim bisa mempertimbangkan kebebasannya.
"Hal ini sebagaimana terbukti dengan adanya rekaman flashdisk yang akan saya terapkan kepada majelis hakim yang mulia saya mohon setelah majelis hakim yang mulia mendengar isi dari flashdisk ini untuk segera membebaskan saya dari rumah tahanan Pondok Bambu," tandasnya.
(kha)