Pemilik nama asli Nazril Irham itu kuga menegaskan Peterpan tak perlu izin langsung untuk membawakan lagu ciptaannya. Dia pun menyarankan Andika cs untuk membayarkan royaltinya langsung ke Lembaga Manjemen Kolektif (LMK).
"Ya sesuai perjuangan kita sih sebenernya. Jadi nggak perlu lagi izin ke gue. Langsung aja nanti bayarnya (royalti) ke LMK," tutur Ariel.
"Kecuali kalau emang ada perubahan-perubahan di lagunya. Liriknya diubah, urutan aransemen diubah, itu hak moral namanya. Yang kayak gitu masuknya di mechanical rights sebenernya. Nah itu memang harus berhubungan langsung sama penciptanya atau publishing," tandasnya.
(kha)