JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang uji materi soal hak cipta pada Selasa (22/7/2025). Kali ini, Armand Maulana bersama 28 musisi lainnya selaku pemohon mendatangkan Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir sebagai saksi.
Berdasarkan pantauan, Lesti Kejora hadir di MK didampingi suaminya, Rizky Billar. Penyanyi yang akrab disapa Dede Lesti itu menggunakan busana semi formal bernuansa cokelat.
Sementara itu, Rizky Billar hadir mengenakan kemeja putih dan duduk di barisan kursi pengunjung sidang.
Terlihat pula Sammy Simorangkir yang hadir menjadi saksi bersama Lesti.
"Agenda sidang hari ini adala mendengarkan keterangan ahli atas perkara nomor 28," kata Suhartoyo selaku Hakim Ketua MK pada Selasa (22/7/2025).
Selain Lesti dan Sammy, pihak pemohon juga menghadirkan dua saksi ahli yakni Laurensia Andrini dan Fatahillah.
"Untuk para saksi dan san saksi ahli silahkan mengucap sumpah," lanjut hakim.
Armand Maulana hadir mewakili para pemohon. Ada juga perwakilan Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) yang diwakili Marcel Siahaan.
Hadir pula pihak terkait yakni Satriyo Yudi Wahono atau Piyu Padi Reborn hadir sebagai (AKSI), Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) hingga Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Sekadar informasi, gugatan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang diajukan Armand Maulana dan 28 musisi lainnya. Mereka ingin adanya kejelasan mengenai pembayaran royalti dan mekanisme pelaksanaannya.
(aln)