Dalam persidangan hari itu, majelis hakim menjatuhkan putusan sela dengan menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum Nikita. Dengan demikian, sidang akan berlanjut ke tahap pembuktian.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dijadwalkan mulai menghadirkan saksi-saksi pekan depan. Meski putusan sela tak berpihak padanya, Nikita tetap menunjukkan sikap santai. Ia mengaku sudah memperkirakan hasil tersebut.
"Memang biasanya putusan sela itu pasti ditolak," kata Nikita enteng.
(aln)