JAKARTA – Sidang lanjutan kasus dugaan asusila terhadap anak di bawah umur yang menjerat Vadel Badjideh kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam persidangan tertutup itu, dua saksi dari kalangan asisten rumah tangga (ART) anak Nikita Mirzani turut dihadirkan untuk memberikan kesaksian.
Keduanya merupakan ART dan housekeeping yang tinggal bersama korban, LM, dan disebut mengetahui hubungan asmara antara LM dan Vadel sejak awal.
“Sidang kemarin memeriksa dua saksi dari ART dan housekeeping. Keduanya memberikan keterangan didampingi LPSK dan semua berjalan dengan baik,” kata kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, usai sidang, Kamis (10/7/2025).
Meski tidak menjelaskan secara rinci isi kesaksian keduanya, Oya menegaskan semua yang disampaikan sesuai dengan apa yang mereka ketahui di lapangan.
“Ini sidang tertutup, tapi saya boleh sampaikan sidang berjalan dengan baik. Mudah-mudahan semakin terang benderang,” lanjutnya.
Selama persidangan berlangsung, pihak Vadel maupun tim kuasa hukumnya tidak membantah keterangan para saksi.
“Tidak ada yang dibantah karena mereka menyampaikan apa yang memang mereka tahu,” ujar Oya.
Sementara itu, Vadel Badjideh mengaku sedikit lega usai mendengar jalannya persidangan. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum dan mengambil pelajaran dari kasus yang tengah membelitnya.
“Sedikit lega, karena sidangnya berjalan baik. Terkadang, ke tempat yang benar itu melalui jalan yang salah,” kata Vadel. “Ini jadi introspeksi buat saya agar bisa jadi pribadi yang lebih baik ke depannya,” tutupnya.
(aln)