JAKARTA – Putri sulung Nikita Mirzani, LM, akhirnya memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan asusila yang menjerat TikToker Vadel Badjideh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun sebelum memberikan keterangan, LM sempat mengaku tidak nyaman jika harus bersaksi di hadapan sang ibu. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik, kepada awak media usai sidang.
“LM tidak mau memberikan keterangan, ada ibunya takutnya tersakiti. Sehingga dipersilakan ibunya untuk tunggu di luar,” jelas Oya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/7/2025).
Namun Nikita Mirzani tetap menyampaikan keberatannya dan ingin mendengarkan langsung pernyataan anaknya. Majelis hakim akhirnya mengizinkan Nikita untuk tetap berada di ruang sidang.
Dalam sidang tertutup tersebut, Vadel Badjideh secara langsung kembali meminta maaf kepada Nikita dan LM. Menurut Oya, kliennya benar-benar menyesali perbuatannya.
“Vadel sudah menyampaikan permintaan maafnya secara langsung kepada Nikita dan sudah dijawab juga,” tegas Oya.
Sebagai kuasa hukum, Oya berharap kasus ini segera menemukan titik terang. Ia juga menyebut jalannya persidangan hari ini berlangsung kondusif.
“Mudah-mudahan semua akan baik ke depannya. Yang pasti, hari ini sidangnya berjalan dengan sangat bagus,” lanjutnya.
Diketahui, Vadel Badjideh didakwa dengan pasal berlapis terkait perlindungan anak dan kesehatan. Ia dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 juncto Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 77A ayat 1, serta Pasal 428 huruf A juncto Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan Pasal 348 KUHP.
(aln)