Menurutnya, keterlibatan mereka sangat penting dalam memperkuat jati diri budaya Indonesia dan menjaga kelestarian budaya bangsa di panggung dunia.
Menbud Fadli Zon menjelaskan bahwa kolintang sebagai alat musik tradisional dari Minahasa, Sulawesi Utara, kini telah resmi diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dunia.
Pengakuan tersebut diberikan melalui mekanisme ekstensi bersama balafon dari Pantai Gading, Mali, dan Burkina Faso dalam Sidang ke-19 Komite Antar-Pemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda UNESCO di Paraguay pada 5 Desember 2024.
"Kolintang kini menjadi alat diplomasi budaya yang strategis. Melalui kekuatan soft power ini, kolintang menjadi medium penting untuk memperkuat hubungan antarnegara dan memperluas pengaruh positif Indonesia di tingkat global," ujar Menbud Fadli.
Lebih lanjut, dia mengingatkan bahwa sebagai bangsa yang memiliki kekayaan budaya luar biasa, Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk terus menjaga, melestarikan, dan memanfaatkan warisan budaya.
Ketua Umum PINKAN Indonesia, Penny Iriana Marsetio, mengatakan bahwa peluncuran lagu ini merupakan bentuk komitmen dan janji kepada Menteri Kebudayaan pasca pengakuan UNESCO terhadap kolintang sebagai warisan budaya.
"Kami akan terus berupaya melestarikan kolintang," ujarnya.
Dia berharap agar keberadaan kolintang dan balafon dapat terus lestari di Indonesia maupun dunia.
Dalam sesi tanya jawab, Neo Akbar selaku pemain sekaligus perajin balafon, membagikan kisah menarik tentang perjalanan dan kedekatan instrumen balafon dengan kolintang asal Indonesia.