Laporan tersebut dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Indra, Raidon Anom. Ia menyebut kliennya resmi melaporkan dugaan KDRT yang dialaminya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024.
Menariknya, dalam laporan tersebut, tidak hanya Chikita Meidy yang disebutkan. Dua orang ikut dilaporkan, masing-masing berinisial CC yang merujuk pada Chikita Meidy, serta AK yang diduga merupakan ibu mertua Indra.
(kha)