Laporan tersebut dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Indra, Raidon Anom. Ia menyebut kliennya resmi melaporkan dugaan KDRT yang dialaminya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024.
Menariknya, dalam laporan tersebut, tidak hanya Chikita Meidy yang disebutkan. Dua orang ikut dilaporkan, masing-masing berinisial CC yang merujuk pada Chikita Meidy, serta AK yang diduga merupakan ibu mertua Indra.
(kha)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri