Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fariz RM Tegaskan Pakai Narkoba Bukan karena Stres Bekerja: Hanya Relaksasi 

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 27 Juni 2025 |05:36 WIB
Fariz RM Tegaskan Pakai Narkoba Bukan karena Stres Bekerja: Hanya Relaksasi 
Fariz RM saat sidang terkait narkoba
A
A
A

"Setelah kita lihat berita acara pemeriksaannya kemudian berkas-berkas yang sudah kita pelajari, dokumen-dokumen saksi, kemudian bukti-bukti jadi kita dapat posisi bahwasannya bang Fariz RM ini adalah hanya sebagai pengguna atau pecandu narkotika," ucap Deolipa Yumara setelah sidang. 

"Dia (Fariz RM) baru satu kali di rehabilitasi pada kasus sebelumnya, kadang-kadang kita satu kali direhab belum tentu sembuh. Makanya biasanya rehab itu dua sampai tiga kali, kita akan memohon kepada majelis hakim, supaya diadakan rehabilitasi yang kedua," tandasnya.

Untuk diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa musisi berusia 66 tahun itu dengan tuduhan sebagai pengedar narkotika, sesuai Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia juga didakwa karena diduga memiliki dan menyimpan sabu tanpa izin yang sah, sehingga turut dijerat Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika. 

Fariz dikenakan Pasal 111 ayat (1) UU Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas dugaan menyimpan ganja dalam bentuk tanaman. Jika terbukti bersalah, ancaman hukuman yang dihadapi bisa mencapai 12 hingga 15 tahun penjara.

(kha)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement