Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dipindahkan ke Kejari Jaksel, Nikita Mirzani Siap Hadapi Reza Gladys di Persidangan

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 05 Juni 2025 |13:10 WIB
Dipindahkan ke Kejari Jaksel, Nikita Mirzani Siap Hadapi Reza Gladys di Persidangan
Dipindahkan ke Kejari Jaksel, Nikita Mirzani Siap Hadapi Reza Gladys di Persidangan (Foto: IG Nikita)
A
A
A

Reza kemudian melaporkan Nikita dan Mail ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik. Dalam laporan tersebut, Reza mengaku telah mentransfer uang senilai Rp4 miliar secara bertahap kepada Nikita.

Akibat laporan itu, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Keduanya telah resmi ditahan sejak 4 Maret 2025.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement