Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jonathan Frizzy Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Obat Keras dalam Vape, Ini Penjelasan Polisi

Ravie Wardani , Jurnalis-Selasa, 06 Mei 2025 |11:43 WIB
Jonathan Frizzy Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Obat Keras dalam Vape, Ini Penjelasan Polisi
Jonathan Frizzy Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Obat Keras dalam Vape, Ini Penjelasan Polisi (Foto: Ist)
A
A
A

Penetapan tersangka Ijonk merupakan hasil pengembangan dari tiga tersangka yang lebih dulu diamankan pada Maret - April 2025. 

"Tiga tersangka yang telah diamankan terlebih dahulu masing-masing pria berinisial BTR (26), perempuan ER (34), EDS (37). JF (43) saat ini sedang diperiksa intensif oleh penyidik untuk menentukan ditahan atau sebaliknya," kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung dalam kesempatan yang sama.

Dalam konferensi persnya, pihak kepolisian juga sudah menjelaskan peran dari keempat tersangka. 

BTR ditangkap di Makassar dan berperan melakukan pengambilan dan membawa cartridge pod berisi Liquid yang mengandung etomidate dari Malaysia ke Indonesia (kurir). 

Sedangkan tersangka ER ditangkap di Makassar dan orang yang menyuruh tersangka BTR untuk mengambil dan membawa cartridge pod dan juga tergabung dalam grup WhatsApp "Berangkat". 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement