JAKARTA - Rayen Pono mengaku siap melaporkan musisi Ahmad Dhani atas dugaan penghinaan marga Pono dari Nusa Tenggara Timur (NTT) di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (23/4/2025).
Melalui Instagramnya, Rayen sudah lebih dulu mengumumkan langkah hukum ini usai menunjuk seorang pengacara untuk mengawal laporannya.
"Hari ini 21 April 2025, saya menunjuk Tim Kuasa Hukum dari @hjplawoffice untuk membela kepentingan Hukum atas dugaan penghinaan yg dilakukan AHMAD DHANI terhadap kehormatan marga keluarga besar saya, Keluarga besar PONO," tulis Rayen Pono dikutip Okezone. "Hari Rabu 23 april 2025 jam 10 pagi, kami akan bertolak ke Mabes Bareskrim Polri untuk melayangkan tuntutan," tambahnya.
Dalam keterangan unggahannya, pelantun Cinta Dari Timur itu juga menyampaikan kalimat pepatah yang menggambarkan bahwa langkahnya tak akan mundur untuk melaporkan Dhani.
"Sekali layar terkembang surut kita berpantang," tulisnya lagi.
Sebagai informasi, konflik ini bermula setelah Ahmad Dhani mengubah nama Rayen Pono menjadi Rayen Porno dalam undangan debat terbuka soal royalti musik yang akan digelar hari ini di Artotel, Senayan, Jakarta, Kamis (10/4/2025) lalu.
Rayen merasa Ahmad Dhani telah menghina marga Pono dengan sengaja.