Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kronologi Penangkapan Mantan Artis Kolosal terkait Peredaran Uang Palsu

Nurul Amanah , Jurnalis-Minggu, 13 April 2025 |14:52 WIB
Kronologi Penangkapan Mantan Artis Kolosal terkait Peredaran Uang Palsu
Kronologi penangkapan mantan artis lolosal terkait peredaran uang palsu. (Foto: Freepik)
A
A
A

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

“Penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” katanya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 serta Pasal 36 ayat 2 dan 3 dari Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang. Selain itu, mereka juga dapat dikenakan Pasal 244 dan Pasal 245 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

(tty)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement