Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kronologi Penangkapan Mantan Artis Kolosal terkait Peredaran Uang Palsu

Nurul Amanah , Jurnalis-Minggu, 13 April 2025 |14:52 WIB
Kronologi Penangkapan Mantan Artis Kolosal terkait Peredaran Uang Palsu
Kronologi penangkapan mantan artis lolosal terkait peredaran uang palsu. (Foto: Freepik)
A
A
A

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

“Penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” katanya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 serta Pasal 36 ayat 2 dan 3 dari Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang. Selain itu, mereka juga dapat dikenakan Pasal 244 dan Pasal 245 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

(tty)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement