Terkait pembagian dana sebesar Rp3,3 miliar kepada pihak Muhammad Idris, Idham memilih untuk tidak membahasnya lebih lanjut. Baginya, yang terpenting adalah kasus ini telah berakhir dengan damai.
"Tentu saya merasa lebih bahagia dan lega. Tidak menyangka semua bisa selesai secepat ini. Cara damai memang yang terbaik. Ketika semuanya diselesaikan dengan damai, prosesnya jadi lebih cepat dan lebih baik. Seperti yang saya bilang sebelumnya, saya akan menyelesaikan dan memperjuangkan ini dengan cara yang baik. Alhamdulillah, hari ini semuanya terlaksana," pungkasnya.
(aln)