“Aku tahu, brand-brand itu sudah bayar lunas. Aku juga sudah menyelesaikan pekerjaan tapi ya hilang begitu saja.”
Seperti diketahui, mantan asisten Fuji Utami, Batara Ageng, divonis 2 tahun 6 bulan penjara setelah terbukti menggelapkan dana sang selebgram senilai Rp 1,3 miliar, pada 2024*
(SIS)