Tapi setelah dilakukan audit dan diketahui total kerugian yang dialami, terlapor dan suaminya tak lagi kooperatif. Somasi yang dilayangkan oleh Rizki Amelia pun diabaikan. Sehingga, Iymel memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
"Makin kesini untuk suaminya khususnya tidak memberikan rekening koran, jadi kami rasa sudah tidak ada kooperatif dari yang bersangkutan. Makanya saat somasi keluar tidak diindahkan somasi kita sampai 2 kali sampai kita lapor," tandasnya.
Rizki Amelia berharap proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya sehingga dirinya mendapat keadilan.
(aln)