Dalam penyelidikan kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti dan memeriksa 16 saksi.
"Barang bukti yang disita meliputi sembilan dokumen penting, barang bukti digital seperti flash disk dan handphone, serta hasil ekstraksi data digital. Selain itu, kami juga sudah meminta keterangan dari lima ahli untuk mendukung proses penyidikan ini," jelas Ade Ary.
(aln)