Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nikita Mirzani Ditahan, Lolly Tulis Pesan Menyentuh

Alan Pamungkas , Jurnalis-Rabu, 05 Maret 2025 |07:02 WIB
Nikita Mirzani Ditahan, Lolly Tulis Pesan Menyentuh
Nikita Mirzani Ditahan, Lolly Tulis Pesan Menyentuh (Foto: Okezone)
A
A
A

Kasus ini bermula ketika Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani, Mail Syahputra, dokter Oky Pratama atas kasus dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik. 

Tak hanya pemerasan saja, Reza Gladys juga melaporkan Nikita Mirzani dan kawan-kawan atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. 





 

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement