JAKARTA - Hotman Paris Hutapea melaporkan Razman Nasution dan timnya kepada Ketua Mahkamah Agung (MA). Hal ini dilakukan setelah sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara berujung ricuh pada Kamis (6/2/2025).
Hotman menegaskan bahwa dirinya tidak gentar dengan ancaman yang dilontarkan Razman usai persidangan. Bahkan, akibat keributan tersebut, majelis hakim PN Jakarta Utara sampai memilih untuk walkout dari ruang sidang.
“Dalam sejarah pengadilan Indonesia, belum pernah ada pengacara yang menghina pengadilan dengan menginjak-injak meja sidang. Saya sudah melaporkannya kepada Ketua Mahkamah Agung agar orang itu dilarang berpraktik di seluruh pengadilan Indonesia,” ujar Hotman Paris di Jakarta Barat.
Hotman menilai tindakan Razman dan timnya, termasuk Firdaus Oiwobo yang naik ke meja sidang, sebagai pelanggaran serius yang mencoreng dunia hukum. Oleh karena itu, ia meminta pengadilan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian guna memberikan efek jera.