Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa delapan saksi, termasuk istri Nanang, berinisial Y, untuk mendalami kasus tersebut.
"Kami telah memeriksa delapan orang saksi dan masih akan mengembangkan kasus ini lebih lanjut," jelas Wira.
Penyidik juga merencanakan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Langkah ini diperlukan untuk melengkapi keterangan saksi tambahan dan bukti pendukung lainnya.
"Kami akan mengumumkan jadwal rekonstruksi setelah pemeriksaan saksi tambahan selesai, termasuk melengkapi dokumen visum dan bukti lainnya," tambah Wira.
(aln)