JAKARTA - Penyidik gabungan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap motif dan modus kasus pembunuhan aktor Sandy Permana yang dilakukan oleh tersangka Nanang Irawan, alias Nanang Gimbal, pada 12 Januari 2025.
Berdasarkan pemeriksaan, Nanang mengaku menikam Sandy karena sakit hati setelah merasa direndahkan. Dendam tersebut ternyata sudah dipendam sejak tahun 2019.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan unsur pembunuhan berencana dalam kasus ini.
"Untuk sementara, ini masih kami identifikasi sebagai emosi sesaat. Pada sekitar pukul 06.30 WIB, korban kebetulan melintas di depan rumah tersangka. Saat itu, korban melihat tersangka dengan tatapan sinis," ujar Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1/2025).