Namun yang mengejutkan dari pernikahan mereka adalah Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan membatalkan pernikahan mereka pada 25 November 2024. Hal itu karena wali nikah dianggap tidak sesuai.
Ternyata setelah diseliki, proses pengurusan dokumen mualaf Mahalini sebagai calon pengantun dilakukan terlambat. Sebagai mualaf, seharusnya wali nikah Mahalini diserahkan kepada wali hakim.
Demikan KALEIDOSKOP 2024: Pernikahan Fenomenal para Artis.*
(SIS)