Rahmad menyatakan keyakinannya bahwa kesaksian Eda Junior akan membantu memperjelas kasus ini. Pihaknya yakin Vadel tidak melakukan tindak pidana seperti yang dituduhkan.
"Kami yakin, dengan adanya kesaksian Eda, perkara ini akan semakin terang. Kami percaya bahwa klien kami tidak melakukan tindakan pidana apa pun," tutupnya.
(aln)