JAKARTA - Paula Verhoeven terus memperjuangkan hak asuh anak-anaknya di tengah proses perceraiannya dengan Baim Wong. Ia mempertanyakan pernyataan kuasa hukum Baim yang menyebut anak di bawah usia 12 tahun berhak memilih ingin tinggal bersama ibu atau ayahnya.
Kuasa hukum Baim juga mengungkapkan bahwa keputusan mengenai hak asuh anak di bawah usia 12 tahun berada sepenuhnya di tangan Majelis Hakim, dengan mengacu pada Kompilasi Hukum Islam.
Namun, Paula merasa ada yang janggal dengan klaim tersebut. Melalui unggahan di Instagram Story miliknya, Paula membagikan isi Pasal 105 dalam Kompilasi Hukum Islam, yang menurutnya secara jelas menyebutkan bahwa hak asuh anak di bawah usia 12 tahun diberikan kepada ibu.
Isi Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam tersebut menyatakan:
Paula merasa bingung karena pernyataan kuasa hukum Baim tampak bertentangan dengan bunyi peraturan tersebut.