JAKARTA - Selebgram Isa Zega resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Hanny Kristanto atas dugaan penistaan agama. Laporan ini muncul setelah Isa, yang merupakan seorang transgender, menjalani ibadah umrah dengan mengenakan busana perempuan.
Informasi mengenai laporan ini dikonfirmasi oleh PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Ia menjelaskan bahwa Hanny Kristanto melaporkan Isa Zega dengan tuduhan berdasarkan Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama serta Pasal 45 UU ITE.
"Iya, benar. Kemarin ada seorang laki-laki berinisial HK yang datang didampingi pengacaranya ke Polres Jakarta Selatan. Laporan yang diajukan adalah terkait dugaan penistaan agama," ujar Nurma baru-baru ini.
Hanny juga membawa sejumlah bukti berupa konten yang diunggah Isa Zega saat menjalani umrah. Bukti tersebut menjadi dasar laporan yang diajukan. Menanggapi laporan ini, Nurma menyatakan bahwa Isa Zega akan segera dipanggil untuk memberikan klarifikasi.