Sebagai informasi, Wenny Ariani melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 18 Agustus 2021 atas dugaan penelantaran anak. Wenny menuduh Rezky tidak memenuhi kewajiban terhadap anak kandungnya. Namun, penyelidikan kasus ini sempat dihentikan (SP3) setelah Wenny kalah di Pengadilan Negeri Tangerang dalam sengketa pengakuan anak.
Wenny kemudian meminta agar kasus ini dibuka kembali setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan bahwa Kekey adalah anak biologis Rezky Aditya.
(aln)