JAKARTA - Rizky Febian dan Mahalini Raharja ternyata belum mendaftarkan pernikahan mereka ke Kantor Urusan Agama (KUA) Setiabudi. Pasangan ini menggelar pernikahan di Hotel Raffles, Jakarta Selatan, pada 10 Mei 2024.
Menurut Nasrullah, Kepala Kantor Unit Agama (KUA) Setiabudi, hal tersebut sebenarnya sempat dibocorkannya kepada awak media, beberapa hari jelang pernikahan Rizky Febian dan Mahalini.
“Saat itu, saya beri pernyataan bahwa sampai hari ini (tanggal 7 atau 8 Mei 2024), mereka belum mendaftarkan pernikahan mereka ke KUA Setiabudi. Jadi, kami tidak menerima dan mencatatkan pernikahan mereka,” ujarnya pada Kamis (31/10/2024).
Karena merasa tak pernah menerima pendaftaran pernikahan Rizky dan Mahalini, maka Nasrullah juga tidak tahu menahu siapa penghulu yang menikahkan keduanya. Pun dia enggan berkomentar soal status pernikahan kedua musisi itu.
“Wah, kalau soal itu saya tidak mau komentar. Saya baru akan bisa memberi pernyataan kalau mereka mendaftarkan pernikahan di KUA Setiabudi. Selain itu, saya enggak berani komentar,” katanya.
Meski tak pernah mendaftarkan pernikahan mereka, Nasrullah tak menampik Rizky Febian dan Mahalini sempat mengutus perwakilan mereka ke KUA Setiabudi. Utusan tersebut meminta surat yang menyatakan bahwa pernikahan mereka belum tercatat.
Nasrullah menambahkan, surat tersebut menjadi syarat bagi Rizky dan Mahalini untuk mengajukan permohonan itsbat nikah. Pernyataaan senada juga diungkap staf Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Taslimah, Staf Humas PA Jakarta Selatan, pada 30 Oktober 2024 mengatakan, “Jadi, Rizky Febian Adriansyah dan LK Mahalini Ayu Raharja Binti I Gede Suharja sudah menikah, Namun pernikahan mereka belum terdaftar di KUA.”
Permohonan pengesahan pernikahan ini didaftarkan oleh kuasa hukum Rizky Febian secara online, pada 10 Oktober 2024. Sementara itu, sidang itsbat pasangan ini akan digelar Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 4 November 2024.*
(SIS)