JAKARTA - Baim Wong dan Paula Verhoeven telah menjalani sidang perdana perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 23 Oktober kemarin.
Di ruang sidang, keduanya terlihat tak saling tergus sapa dan memilih fokus pada persidangan. Pasangan yang menikah pada 2018 itu kemudian diminta menuju ruang mediasi untuk mengupayakan perdamaian.
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, membeberkan suasana mediasi yang berlangsung tertutup itu. Kepada hakim mediator, Baim dikatakan Fahmi mengungkapkan kekecewaannya kepada Paula dan mengaku sudah berpikir untuk mengakhiri rumah tangga sejak setahun lalu.
"(Baim Wong-red) Menyampaikan secara lisan dan secara tegas, bahwa mungkin ini sudah menjadi takdir dalam perjalanan hidup saya. Dimana saya harus menyelesaikan rumah tangga, mengakhiri dengan sebuah perceraian. Ini bukan hal yang mudah, yang cepat. Tapi saya membutuhkan waktu setahun lebih untuk merenung, 7 bulan untuk berpisah tempat tinggal," beber Fahmi.
"Hakim mengambil kesimpulan, ini tidak ada lagi yang perlu kita bahas, karena kesepakatannya tidak ada, yang ada penyampaian dari Baim bahwa ini adalah perjalanan hidup dia. Di mana dalam rumah tangga, ada perceraian," tambahnya.
Dalam mediasi itu, kedua pihak juga membahas soal nasib kedua anak mereka setelah resmi bercerai. Baim bahkan mengklaim kalau Kiano dan Kenzo lebih nyaman bersamanya ketimbang dengan sang bunda.