Tanggapan UIPM
Melalui akun instagram resminya, UIPM menjelaskan bahwa kampusnya memang beroperasi secara daring dan tidak memiliki gedung fisik.
“Keberadaan UIPM dalam menjalankan Pendidikan Tinggi dilakukan melalui format Pendidikan Jarak Jauh, dengan sistem pendidikan 100% daring, virtual campus, atau non real campus yang sudah jelas dipublikasikan di website resmi UIPM,” tutur akun @uipmun.
UIPM menyatakan bahwa mereka memiliki lokasi dan alamat di beberapa negara, termasuk Rusia, Thailand, Amerika Serikat, dan Indonesia, dengan kantor di Indonesia yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat.
“UIPM dikelola secara global, dengan mahasiswa dan pendidikan yang tersebar di berbagai negara,” sambung mereka.
UIPM kembali menegaskan bahwa gelar Doktor Honoris Causa yang diberikan kepada individu berprestasi adalah sah dan diakui oleh lembaga internasional. Selain itu, mereka juga menekankan bahwa mahasiswa dapat mengikuti pembelajaran secara daring dari mana saja.
“Prosedur pemberian gelar Doktor Honoris Causa dari UIPM kepada individu berprestasi diakui oleh QAHE (Quality Assurance Higher Education) sebagai lembaga akreditasi internasional, serta oleh lembaga pendidikan dari Order of Kingdom Prussia," lanjutnya.
UIPM juga dikatakan telah diakreditasi sebagai lembaga pendidikan tinggi yang sepenuhnya online tanpa adanya kampus fisik, sesuai dengan standar EDEN (European Distance E-Learning Network), yang ditujukan untuk mahasiswa di seluruh dunia.
(aln)